I

Penerbitan KTP Elektronik DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Deskripsi Layanan


Penerbitan KTP elektronik bagi Wajib KTP yang sudah melakukan Perekaman KTP- El

Persyaratan

No. Persyaratan Keterangan File
2 Telah berusia 17 tahun, sudah Kawin atau pernah kawin
3 Kartu Keluarga
4 Surat keterangan pindah dari Disdukcapil Kab/Kota daerah asal bagi penduduk pindahan
5 KTP- El Lama dan surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting bagi penerbitan KTP karena Perubahan data
6 Surat Keterangan Hilang dan KK bagi penerbitan KTP karena hilang
7 KTP-El rusak dan KK bagi penerbitan KTP karena rusak