-
Senin08:00 - 15:00
-
Selasa08:00 - 15:00
-
Rabu08:00 - 15:00
-
Kamis08:00 - 15:00
-
Jumat08:00 - 16:00
-
SabtuTutup
Penerbitan KTP elektronik bagi Wajib KTP yang sudah melakukan Perekaman KTP- El
| No. | Persyaratan | Keterangan | File |
|---|---|---|---|
| 2 | Telah berusia 17 tahun, sudah Kawin atau pernah kawin | ||
| 3 | Kartu Keluarga | ||
| 4 | Surat keterangan pindah dari Disdukcapil Kab/Kota daerah asal bagi penduduk pindahan | ||
| 5 | KTP- El Lama dan surat keterangan/ bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting bagi penerbitan KTP karena Perubahan data | ||
| 6 | Surat Keterangan Hilang dan KK bagi penerbitan KTP karena hilang | ||
| 7 | KTP-El rusak dan KK bagi penerbitan KTP karena rusak |