-
Senin08:00 - 15:00
-
Selasa08:00 - 15:00
-
Rabu08:00 - 15:00
-
Kamis08:00 - 15:00
-
Jumat08:00 - 15:00
-
SabtuTutup
Penerbitan Akta Kelahiran bagi Penduduk baru lahir, bagi penduduk yang belum memiliki akte kelahiran
| No. | Persyaratan | Keterangan | File |
|---|---|---|---|
| 2 | Surat keterangan kelahiran dari RS/BIDAN/DESA | ||
| 3 | Foto kopi Kartu Keluarga | ||
| 4 | Foto kopi KTP 2 orang tua | ||
| 5 | Foto kopi KTP 2 orang saksi | ||
| 6 | Foto kopi Surat Nikah orang tua |