-
Senin08:00 - 15:00
-
Selasa08:00 - 15:00
-
Rabu08:00 - 15:00
-
Kamis08:00 - 15:00
-
Jumat08:00 - 15:00
-
SabtuTutup
Penerbitan akta kematian bagi penduduk yang meninggal dunia
| No. | Persyaratan | Keterangan | File |
|---|---|---|---|
| 2 | Surat keterangan kematian dari desa/kel, tenaga medis | ||
| 3 | Foto kopi KTP yang bersangkutan | ||
| 4 | Foto kopi KTP pelapor | ||
| 5 | Foto kopi KTP 2 orang saksi | ||
| 6 | Foto kopi Kartu Keluarga | ||
| 7 | Foto kopi Akta Kelahiran/ Foto kopi Surat Nikah/ Foto kopi Karip/ Foto kopi SK yang meninggal |