-
Senin08:00 - 15:00
-
Selasa08:00 - 15:00
-
Rabu08:00 - 15:00
-
Kamis08:00 - 15:00
-
Jumat08:00 - 15:00
-
SabtuTutup
Pembuatan Surat rekomendasi Pasport UMROH
No. | Persyaratan | Keterangan | File |
---|---|---|---|
2 | Surat keputusan izin operasional sebagai PPIU/PIHK | ||
3 | Surat permohonan dari PPIU/PIHK kepada Kepala KANKEMENAG | ||
4 | Fc KTP Jemaah umroh atau haji khusus | ||
5 | Bukti setoran awal bagi calon jemaah umroh atau haji khusus | ||
6 | Surat pernyataam dari travel |