I

Akta Nikah Non Muslim DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Deskripsi Layanan


Penerbitan Akta perkawinan bagi penduduk Non Muslim

Persyaratan

No. Persyaratan Keterangan File
2 Foto ukuran 4x6 cm (4 Buah) warna berdampingan
3 Foto Kopi KK dan KTP kedua mempelai
4 Surat Keterangan belum pernah menikah kedua mempelai bermaterai
5 Foto Kopi Akta Kelahiran kedua mempelai
6 Surat Baptis/Pengakuan Iman/Ket. Dari setia rohaniawan
7 Ijin orang tua (jika mempelai kurang dari 21 tahun)
8 Saksi masing-masing 1 orang (KTP)
9 surat keterangan Kawin dari gereja/ rohaniawan (dilegalisir)
10 surat ijin dari atasan (bagi PNS, TNI, POLRI)
11 Akta cerai/Talak/Kematian (bagi yang telah menikah)
12 Foto Kopi KTP kedua orang tua