Umum

Peningkatan Pelayanan Publik melalui MPP

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta kepala daerah untuk mendorong peningkatan pelayanan publik. Hal ini dapat dilakukan melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). "Kita ingin percepatan dalam peningkatan pelayanan publik termasuk melalui pembangunan MPP di Indonesia. Kami akan memberikan asistensi setiap daerah yang akan membangun MPP," ujar Menteri Syafruddin yang didampingi oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat bertemu Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (01/07). Menurutnya, masyarakat ingin ada percepatan dalam sektor pelayanan publik. Oleh karenanya konsep MPP yang mengintegrasikan segala jenis pelayanan dalam satu gedung dinilai tepat. Dengan MPP, diharapkan pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, efektif, dan efisien. Proses pelayanan yang terkesan lama dan berbelit-belit mulai ditinggalkan. Menteri Syafruddin yakin dengan komitmen pimpinan maka segala tantangan birokrasi tersebut dapat diatasi dengan baik. Dikatakan, selain didukung oleh pegawai yang berkompeten, MPP harus menggunakan teknologi yang saling terintegrasi satu dengan yang lain. "Harapan publik terhadap pelayanan publik adalah kecepatan. Untuk itu konektivitas dan kecepatan menjadi hal terpenting dari pelayanan publik,” jelasnya. Saat ini, seluruh negara di dunia sedang berlomba untuk memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat. Melalui penyediaan pelayanan publik, dapat menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat. "Semua negara berlomba untuk membangun pelayanan publik, bahkan negara kecil seperti Georgia saja memiliki 400 layanan publik," ungkap Syafruddin. Begitu pula dengan Pemerintah Indonesia yang memiliki komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan pelayanan publik. Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sumedang menyatakan komitmennya dalam membangun MPP. Bupati Sumedang Dony melaporkan perkembangan pembangunan MPP di daerahnya. Menurutnya, hingga saat ini sudah berjalan sekitar 85 persen dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba pengoperasian. Seperti diketahui, Bupati Sumedang merupakan salah satu dari 27 kepala daerah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP dengan Menteri PANRB. Dony menjelaskan bahwa MPP Sumedang akan memberikan 155 pelayanan yang terdiri dari 68 pelayanan SKPD dan instansi serta 87 merupakan pelayanan perizinan. Peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumedang merupakan salah satu program kerja dari Bupati Sumedang. "Keberadaan MPP ini untuk menjawab problem di masyarakat yang merasakan pelayanan publik yang tidak profesional dan mahal," ungkap Dony. Pemkab Sumedang telah melakukan studi banding ke MPP Kota Batam untuk mengetahui standarisasi pelayanan publik dalam MPP. Selain pembangunan MPP, terobosan lain yang dilakukan Pemkab Sumedang adalah penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Saat ini juga sedang dibangun Zona Integritas pada 12 SKPD, dimana targetnya pada tahun 2020 sudah terbangun zona integritas di seluruh SKPD Kabupaten Sumedang. (HUMAS MENPANRB) https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/peningkatan-pelayanan-publik-melalui-mpp